Latar Belakang
SEJARAH UNIVERSITAS PANJI SAKTI
Universitas Panji Sakti didirikan tanggal 4 September 1985, dengan institusi penyelenggara Yayasan Kopri Panji Sakti Singaraja. Pada awal berdirinya Universitas Panji Sakti memiliki lima fakultas sebagai berikut:
- Fakultas Pertanian dengan jurusan/Program Studi Budi Daya Pertanian
- Fakultas Ekonomi dengan Jurusan/Program Studi Manajemen Perusahaan
- Fakutlas Hukum dengan Jurusan/Program Studi Ilmu Hukum
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan Jurusan/Program Studi Ilmu Administrasi Negara
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:
- Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Program Studi Biologi;
- Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial: Program Studi Pendidikan Sejarah dan Program Studi Pendidikan Koperasi;
- Jurusan Ilmu Pendidikan Program Studi Pisikologi Pendidikan dan Bimbingan.
Latar belakang pendirian Universitas Panji Sakti didasarkan atas perimbangan berikut.
- Perkembangan lulusan sekolah menengah baik di Kabupaten Buleleng maupun di luar Kabupaten Buleleng yang membutuhkan pendidikan tinggi.
- Keinginnan masyarakat serta dukungan pemerintah. Hal ini sehubungan dengan adanya perencanaan UNUD untuk memindahkan FKIP UNUD yang berkedudukan di Singaraja agar menjadi satu dengan induknya di Denpasar. Oleh karena sebelumnya Singaraja sudah dikenal sebagai kota pelajar, maka dipandang perlu ada perguruan tinggi alternatif untuk mendukung status Singaraja sebagai kota pelajar.
Pendirian Universitas Panji Sakti diresmikan oleh Gurbenur Bali dengan penandatanganan prasasti pada hari Rabu tanggal 4 September 1985 bertempat di Atiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng di Singaraja. Dengan pendirian itu kemudian Universitas Panji Sakti mengusulkan ijin untuk memenuhi ketenuan yang berlaku pada waktu itu ke Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi di Jakarta. Usulan itu mendapat tanggapan positif.
Universitas Panji Sakti memperoleh status terdaftar untuk semua Program Studi pada tahun 1987. Atas dasar ijin itulah Universitas Panji Sakti beroperasi sampai saat ini dan terus berupaya mengikuti perkembangan dan peraturan yang berlaku seperti perpanjangan ijin operasional dan persyaratan akreditasi.